Layanan
hipnoterapi saat ini sudah semakin diterima di masyarakat luas, dan menjadi
alternatif pilihan bagi orang yang mengalami gangguan pikiran / mental,
gangguan prilaku sampai dengan psikosomatis ( gangguan fisik yang disebabkan karena
psikis ).
Bicara legalitas
sebagai profesi, bahwa saat ini praktisi hipnosis dan hipnoterapi memiliki organisasi
profesi khusus yang menaungi kegiatan layanan terapi yaitu ada PKHI dan PRAHIPTI.
PRAHIPTI atau
Perkumpulan Praktisi Hipnosis dan
Hipnoterapi Indonesia didirikan dengan semangat untuk menyukseskan program pemerintah dalam
meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai bidang yang bersinggungan
langsung maupun tidak langsung dengan para praktisi hipnosis dan hipnoterapi.
Untuk
menunjang semangat profesionalisme dan kepentingan masyarakat banyak, PRAHIPTI
diarahkan menjadi payung bersama seluruh praktisi hipnosis dan hipnoterapi di
Indonesia.
Upaya yang akan terus dijalankan adalah mendata, membina, dan menata
semua praktek hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia agar berlangsung secara
etis, bermanfaat positif dan sesuai dengan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Griya
Hipnoterapi MPC atau lebih dikenal dengan Hipnoterapi Brebes sejak tahun 2012
telah aktif memberikan layanan terapi khususnya hipnoterapi dan metode atau
tehnik terapi komplementer lainnya. Dan saat ini Griya Hipnoterapi MPC aktif
menjadi anggota PRAHIPTI.
Merujuk
kepada Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang ORMAS dan Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.6 Tahun 2014 tentang
Perkumpulan Berbadan Hukum, anggaran Dasar PRAHIPTI telah disahkan dan memenuhi
syarat sebagai perkumpulan berbadan hukum resmi di Republik Indonesia melalui:
§
Akta Notaris No. 54 yang dibuat oleh Notaris Netty Maria
Machdar, SH dan
§ Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0001932.AH.01.07.TAHUN 2018
Dari data tersebut, setidaknya bagi anda yang masih belum yakin dan
membutuhkan informasi ini setidaknya bisa menjadi dasar respon anda dan
pengambilan pilihan tepat apakah akan menggunakan layanan hipnoterapi atau hal
lain yang sesuai.
Link : https://prahipti.org/anggota/?no_anggota=AD0010